Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TelusurSumut.com-Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, 8 September 2025, di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.

Kasus Pertama
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:
• 16 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 32,67 gram bruto,
• 1 dompet berbalut lakban,
• 1 unit handphone Oppo warna biru,
• 1 timbangan elektrik.
Pelaku mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.

Kasus Kedua
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, dan berhasil mengamankan SRN alias S (49).
Dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 12 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,39 gram,
• 2 bungkus plastik klip kosong,
• uang tunai Rp44.000,
• 1 pipet berbentuk skop,
• 1 unit handphone Oppo warna abu-abu.
Hasil pemeriksaan awal, SRN alias S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat dilakukan pengembangan, target tidak ditemukan.
Tindakan Lanjut
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kepala Desa Medang Tak Hadiri Rapat Musyawarah, Masyarakat Kecewa dan Pertanyakan Kepedulian Pemimpin

“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” ujar AKP Sahat Marulam Lumban gaol.(Samsul)

Berita Terkait

Dua Penjual Rokok Ilegal Ditangkap Polsek Medang Deras
Misteri Kematian Ramayana di Batu Bara: LBH KAHMI Soroti Luka Janggal dan Keterangan yang Berubah
Dugaan TPK, Oknum Kasek SMP di Batu Bara Dilaporkan ke Polda Sumut
PD Al Washliyah Batu Bara Sampaikan Keberatan Terkait Video yang Diduga Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha
Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Dua Penjual Rokok Ilegal Ditangkap Polsek Medang Deras

Minggu, 20 September 2026 - 01:06 WIB

Misteri Kematian Ramayana di Batu Bara: LBH KAHMI Soroti Luka Janggal dan Keterangan yang Berubah

Sabtu, 5 September 2026 - 22:01 WIB

Dugaan TPK, Oknum Kasek SMP di Batu Bara Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:37 WIB

PD Al Washliyah Batu Bara Sampaikan Keberatan Terkait Video yang Diduga Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Berita Terbaru

Batu Bara

Dua Penjual Rokok Ilegal Ditangkap Polsek Medang Deras

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:29 WIB

Topik Terkini

Sumpah Pemuda di Era Digital: Menyatukan Generasi, Membangun Negeri

Rabu, 28 Okt 2026 - 08:02 WIB