Nekat Curi HP, Arsyah Warga Simalungun Diringkus Polisi

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSUMUT.com, Batu Bara – Unit Reskrim Polsek Indrapura tangkap seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian disalah satu warung yang ada di Dusun Tanjung Desa Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Terduga pelaku bernama Arsyah (36) tahun, pekerjaan wiraswasta, warga Lingkungan VII Kelurahan Tahun Madear, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Korban seorang perempuan bernama Ika Irma Yanti (37) tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Dusun Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S H, S. I. K melalui Kasi humas AKP A. H Sagala Rabu (02/10/2024) membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
” Kejadian pencurian itu Selasa (24/10/2024) sekira pukul 15.00 Wib di warung milik korban, pelaku bernama Ardian Syahputra (Arsyah) warga Simalungun, ” kata Sagala membenarkan.
Lanjut Sagala, pada Selasa 24 September 2024 sekira pukul 14.30 wib lalu, Irma Yanti sebagai pelapor yang juga korban berangkat ke pajak untk belanja kebutuhan jualan.
Saat berangkat ke pajak, 2 (dua) unit Handphone Irma Yanti di simpan didalam tas yang diletakkan di warung miliknya.
Pada hari yang sama sekira pukul 15.00 wib yang bersangkutan pulang dari pajak dan langsung ke warung untuk mengambil handponenya, akan tetapi handpone dimaksud sudah tidak ada lagi alias raib.
Mengetahui handphone miliknya sudah tidak ada, Irma Yanti mencari di sekitar warung, namun tidak di temukan.
 “Atas kejadian tersebut Irma Yanti  melapor ke Polsek Indrapura, ” ujar humas Sagala.
Mendapat laporan korban, Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku di kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun pada Selasa 01 Oktober 2024 sekira pukul 21.00 wib.
” Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Indrapura Ipda Manahan Siregar dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya, ” ungkap Sagala mengakhiri.
Guna proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti digondol ke piket reskrim Indrapura.
Baca Juga:  Bongkar Rumdis Gereja, Warga Batu Bara Diringkus Polisi

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru