Oleh : H. Maradaman Harahap,
Setelah menyaksikan video “Batu Mamak Youtube Perjalanan Dramatis dan Haru ke Tanah Leluhur Batu Mamak” yang diposting di WA Group IGABETUA Jakarta beberapa hari yang lalu, mengingatkan saya ke masa lalu sekitar tahun 1960 sampai 1970 an waktu itu jalan dari Gunungtua ke Padangsidimpuan belum diaspal masih berupa tanah dan ketika musim hujan jalan menjadi licin sehingga bus Batang Pane yang melayani trayek Gunungtua Padangsidimpuan dan sebaliknya sering
mengalami kendala di tengah jalan.
Pada musim hujan, perjalanan tidak bisa diprediksi berapa lama waktu tempuh meskipun jaraknya 60 km, bahkan sering memakan waktu waktu 6 sampai 8 jam.
Hal ini disebabkan kondisi jalan yang masih labil (tanah dan tidak rata) sehingga kendaraan seperti bus dan truck sering terperosok masuk lobang karena supir tidak mengetahui jalan yang dilewati dan tergenang air ternyata seperti kubangan kerbau, jika demikian kejadiannya maka penumpang bus harus turun dari dalam bus dan ikut membantu menarik bus tersebut dengan menggunakan tali tambang (dalam bahasa daerah setempat disebut tali ropo) yang sengaja disediakan oleh awak bus dan bus tidak akan bisa keluar dari lobang jika hanyamengandalkan tenaga mesinnya bahkan bisa lebih dalam masuk lobang akibat perputaran rodanya.
Demikian juga yang saya saksikan dalam video “Batu Mamak Youtube perjalanan Dramatis dan Haru ke Tanah Leluhur Batu Mamak” nyata dan jelas bahwa mereka yang berkunjung ke desa Batu Mamak mengalami beberapa kendala di perjalanan meskipun mereka menggunakan kendaraan (mobil jip jenis 4X4) namun narasi dalam video disebutkan sering terselip akibat lumpur dan batu bahkan untuk melewati jembatan yang terbuat dari kayu, sopir harus dipandu oleh navigator agar tidak slip saat melewati jembatan tersebut, Mereka menempuh perjalanan dari Gunungtua ke desa Batu Mamak sekitar 8 jam.
(Mohon maaf perjalanan tersebut mirip dengan film-flm di pedalaman benua Afrika yang dahulu sering ditayangkan di televisi) Desa Batu Mamak termasuk wilayah kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara dan merupakan desa tertinggal yang berjarak sekitar 36,4 km -44 km dari Gunungtua ibukota kecamatan Padang Bolak dan juga ibukota Kabupaten Padang Lawas Utara.
Untuk menuju ke desa Batu Mamak bisa ditempuh melalui desa Purbasinomba lanjut ke Sungai Durian dalam waktu yang sulit diprediksi karena jalan ke desa Batu Mamak selepas Sungai Durian siktar 20 – 25 km masih tanah, banyak tanjakan tajam dan sempit sementara jembatan terbuat dari kayu. (Jalan dari Gunungtua sampai Sungai Durian relatif baik/sudah diaspal)) Kalau musim kemarau bisa ditempuih lebih cepat dan jika menggunakan sepeda motor sekitar sekitar 1,5 jam sampai 2 jam. sementara kalau jalan kaki memakan waktu sekitar 10 sampai 12 jam.(Hasil chating dengan peserta ke desa Batu Mamak)Kondisi tersebut sangatmemperihatinkan karena negara kita sudah merdeka selama 81 tahun dan otonomi daerah Kabupaten Padang Lawas Utara sudah berdiri hampir 19 tahun, (Kabupaten Padang Lawas Utara resmi dibentuk pada tanggal 10 Agustus 2007 berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2007.
Wilayah ini merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Selatan). Dalam rentang waktu uang demikian lama masih ada beberapa daerah tertinggal seperti desa Batu Mamak dan sekitarnya yang hingga saat ini desa-desa tersebut tidak ada aliran listrik apalagi internet jauh panggang dari api, jalan ke desa tersebut tak pernah diperhatikan atau dibangun seolah-olah mereka merupakan warga luar yang menumpang di daerahnya sendiri, padahal “mereka adalah warga atau penduduk asli dan memiliki KTP kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara. Fenomena ini persis seperti ungkapan umum “mereka belum merasakan kemerdekaan” meskipun negara Indonesia sudah merdeka 81 tahun yang lalu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara tidak pernah memikirkan nasib warganya yang berdomisil di daerah tertinggal tersebut, apakah tidak pernah merencanakan pembangunan sarana dan prasarana seperti mengupayakan masuknya listrik, perbaikan jalan menuju desa Batu Mamak dan sekitarnya meskipun hanya sebatas dengan jalan sirtu (pasir dan batu)
agar tidak licin waktu hujan yang dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan mobil.
Membangun daerah tertinggal merupakan salah satu perioritas utama pemerintah, tujuannya untuk mewujudkan pemerataan ekonomi, mengurangi angka kemiskinan, serta memperkuat konektivitas antarwilayah hingga ke pelosok dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) padahal pemerintah pusat melalui “Wakil Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya percepatan pembangunan daerah tertinggal melalui sinkronisasi program pusat dan daerah serta penguatan tata keloladesa.
Menurutnya, langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan tercapainya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kemandirian desa di seluruh wilayah” (https://kemendagri.go.id/berita/soal-pembangunandaerah-tertinggal Jika demikian halnya maka sudah menjadi keniscayaan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara untuk segera merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana daerah tertinggal seperti desa Batu Mamak dan sekitarnya serta daerah tertinggal lainnya di kecamatan Dolok yang sesungguhnya memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan jika sarana dan prasarana
mendukung sehingga pada akhirnya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kabupaten Padang Lawas Utara.
Berbicara mengenai potensi ekonomi masyarakat setempat ternyata banyak menghasilkan minyak nilam dan duren tetapi saat panen duriannya dibiarkan begitu saja karena tidak bisa mengangkutnya ke pasar Gunungtua sehingga terkesan mubajjir.
Demikian juga tentang potensi perkebunan kelapa sawit masyarakat tidak bisa menanam karena truck tidak bisa masuk untuk mengangkut bibit dan hasilnya, sedangkan Sumber Daya Manusia (SDM) nya berdasarkan fakta empiris banyak yang berprestasi namun akan dibicarakan dalam kesempatan lain.
Semoga kabupaten Padang Lawas Utara semakin maju dan warganya sejahtera. Amin YRA.
Penulis adalah Penasehat/Pembina IGABETUA Jakarta dan sekitarny.














