TelusurSUMUT.com – Proses pembangunan sejumlah fasilitas di lingkungan Yayasan Pendidikan Islam (YAPI) Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, mendapat perhatian masyarakat.
Hal ini menyusul belum adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan yang dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan publik.

Dari pantauan wartawan di lokasi pada Minggu (26/7/2026), terlihat adanya aktivitas pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah. Di antaranya pembangunan ruang kelas baru, pembangunan toilet, serta rehab mushala dan ruang belajar.
Namun informasi penting terkait kegiatan tersebut seperti nama kegiatan, pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, sumber dana, hingga besaran anggaran belum terlihat dipasang di lokasi proyek.
Keterbukaan informasi publik dalam kegiatan pembangunan sejatinya merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terlebih jika kegiatan tersebut bersumber dari bantuan pemerintah atau APBN, maka prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi hal yang wajib dipenuhi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga terus mendorong peningkatan kualitas sarana pendidikan melalui program revitalisasi sekolah agar proses belajar mengajar lebih nyaman dan aman.
Upaya konfirmasi telah dilakukan wartawan kepada pihak sekolah YAPI Sipare-pare terkait jenis kegiatan, sumber pembiayaan, dan nilai anggaran. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah YAPI Sipare-pare belum dapat dikonfirmasi.
Formasib Dorong Transparansi
Menanggapi kondisi tersebut, Pengurus Forum Media Masyarakat Independen Bersinergi (Formasib) menilai keterbukaan informasi pada setiap kegiatan pembangunan, termasuk di lembaga pendidikan, merupakan hal yang penting.
“Transparansi itu perlu. Pejabat atau pihak yang bertanggung jawab seharusnya menyampaikan informasi terkait kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran publik,” ungkap Pengurus Formasib.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bertujuan agar masyarakat mendapatkan kejelasan dan dapat ikut serta melakukan pengawasan.
“Jika informasi mengenai kegiatan, sumber dana, nilai anggaran dan pelaksana disampaikan secara terbuka, maka masyarakat bisa ikut mengawasi. Jika belum tersedia, tentu masyarakat belum mendapatkan kejelasan. Untuk itu kami meminta pihak terkait memberikan klarifikasi dan APH melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Publik Menunggu Klarifikasi Pihak Sekolah
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak YAPI Sipare-pare mengenai rincian kegiatan pembangunan, sumber dana, nilai bantuan, pihak pelaksana, maupun jadwal pelaksanaan.
Pihak redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak YAPI Sipare-pare dan pihak terkait lainnya guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.














