Sat ResNarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Dua Kasus Narkotika di Sungai Kanan dan Kampung Rakyat

Selasa, 9 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Selatan, TelusurSumut.com-Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika pada Senin, 8 September 2025, di dua lokasi berbeda wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba, IPDA Apma Adon, S.H., M.H.

Kasus Pertama
Sekitar pukul 17.00 WIB, tim Satresnarkoba mengamankan seorang tersangka berinisial AA alias P (25) di Dusun Napa Sigadung Laut, Desa Ujung Gading, Kecamatan Sungai Kanan.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:
• 16 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat total 32,67 gram bruto,
• 1 dompet berbalut lakban,
• 1 unit handphone Oppo warna biru,
• 1 timbangan elektrik.
Pelaku mengakui narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U, warga Padang Lawas Utara.

Kasus Kedua
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, tim kembali melakukan penyelidikan di Jalan Aikorsit, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, dan berhasil mengamankan SRN alias S (49).
Dari lokasi tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
• 12 paket plastik klip transparan berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,39 gram,
• 2 bungkus plastik klip kosong,
• uang tunai Rp44.000,
• 1 pipet berbentuk skop,
• 1 unit handphone Oppo warna abu-abu.
Hasil pemeriksaan awal, SRN alias S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial D, warga A3 Tolan. Namun saat dilakukan pengembangan, target tidak ditemukan.
Tindakan Lanjut
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

“Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi agar peredaran narkoba dapat kita tekan bersama,” ujar AKP Sahat Marulam Lumban gaol.(Samsul)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru