AMPERA Gedor Kejati Sumut: Dugaan Kejanggalan Rp6,5 Miliar Satpol PP Batu Bara Disorot, Transparansi Dituntut

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSUMUT.com– Dalam negara yang menjunjung akuntabilitas, anggaran publik bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah amanah yang lahir dari keringat rakyat. Ketika angka itu dipertanyakan, maka transparansi seharusnya menjadi jawaban pertama.

Kesadaran itu yang mendorong Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Batu Bara (AMPERA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Kota Medan, Kamis (12/3/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk desakan moral kepada aparat penegak hukum agar menelusuri dugaan kejanggalan penggunaan anggaran di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batu Bara.

Koordinator AMPERA, Ahmad Fatih Sultan, dalam orasinya menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar aksi simbolik. Menurutnya, ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

“Uang yang digunakan adalah uang rakyat. Ketika muncul pertanyaan publik terkait anggaran miliaran rupiah, maka tidak boleh ada ruang bagi ketertutupan. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Dalam tuntutannya, AMPERA memaparkan sejumlah poin yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Pertama, alokasi honorarium Praja dan Damkar yang disebut mencapai sekitar Rp6,5 miliar. Anggaran tersebut dinilai perlu dijelaskan secara rinci kepada publik, terutama jika dibandingkan dengan jumlah personel aktif dalam periode yang sama.
Kedua, restrukturisasi jabatan di internal Satpol PP Kabupaten Batu Bara yang menurut AMPERA belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait korelasinya dengan perencanaan anggaran yang telah disusun sebelumnya.

Ketiga, massa aksi juga mempertanyakan transparansi realisasi penggunaan anggaran, terutama mengenai kesesuaian antara jumlah personel aktif dengan besaran honorarium yang tercantum dalam dokumen perencanaan keuangan daerah.

Baca Juga:  4 TPS di Naga Saribu Hamsiruddin Siregar Menang Telak

Selain itu, AMPERA turut menyoroti dugaan adanya perekrutan tenaga honorer baru di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka karena berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang pada prinsipnya membatasi pengangkatan tenaga honorer baru di instansi pemerintah seiring dengan kebijakan nasional penataan tenaga non-ASN.

AMPERA mengungkapkan bahwa sebelum aksi tersebut digelar, mereka telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak terkait melalui tiga kali somasi terbuka. Namun hingga aksi berlangsung, mereka menyatakan belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

“Jika memang tidak ada persoalan, maka buka saja seluruh data penggunaan anggaran kepada publik. Pemerintahan yang sehat tidak takut pada transparansi,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Massa aksi kemudian mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan penelusuran secara profesional dan independen terhadap dugaan kejanggalan tersebut.

Bagi AMPERA, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati Sumut itu berjalan tertib dengan pengawalan aparat keamanan.

AMPERA juga menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada satu aksi saja. Aliansi tersebut berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga muncul klarifikasi resmi kepada publik maupun langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Satpol PP Kabupaten Batu Bara.

“Kontrol publik tidak boleh berhenti. Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tutup Ahmad Fatih Sultan.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang bersangkutan juga belum mendapatkan tanggapan. (Red)

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
INALUM Buka Magang 2026, Bidik Mahasiswa Siap Masuk Industri Aluminium Nasional
Minim Papan Informasi, Pembangunan Fasilitas YAPI Sipare-Pare Disorot, Formasib Minta Klarifikasi dan Transparansi Anggaran
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Senin, 27 Juli 2026 - 10:10 WIB

INALUM Buka Magang 2026, Bidik Mahasiswa Siap Masuk Industri Aluminium Nasional

Berita Terbaru