Desak Reformasi Total, Aktivis dan Warga Batu Bara Kepung Lapas Labuhan Ruku

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA, TelusurSUMUT.com – Gerakan masyarakat sipil “Batu Bara Bergerak” menggelar aksi di depan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Senin 15/6/2026. Aksi digelar di tengah hujan deras sebagai bentuk protes atas dugaan berbagai pelanggaran di dalam lapas.

Koordinator aksi Romaduli Damanik menyebut demonstrasi ini lahir dari akumulasi keresahan publik. Mulai dari dugaan peredaran narkotika, penggunaan ponsel ilegal oleh warga binaan, praktik pungli, hingga kasus kematian narapidana yang belum terungkap jelas.

“Kami tidak datang membuat keributan. Kami minta lapas dikembalikan ke fungsi pembinaan. Jangan jadi tempat subur praktik ilegal,” tegas Romaduli di hadapan massa yang basah kuyup.

Aksi yang diikuti puluhan aktivis, praktisi hukum, jurnalis, dan warga itu berlangsung damai. Massa menyerahkan dokumen berisi delapan tuntutan pokok kepada perwakilan lapas. Dokumen tersebut meminta pembentukan tim investigasi independen, penghentian ponsel ilegal, penghapusan pungli, hingga desakan agar Kalapas mundur karena dinilai gagal memulihkan kepercayaan publik.

Selain itu, massa mendesak pembenahan sistem pengawasan, transparansi tata kelola, evaluasi petugas, serta peningkatan kualitas makanan dan hunian warga binaan sesuai standar nasional.

Ketua Umum Korpus API Sumut, Syahnan Afriansyah, menegaskan gerakan ini akan terus berlanjut bila tidak ada tindak lanjut nyata. “Kami beri waktu pemerintah bekerja. Tapi kesabaran publik ada batasnya. Kepercayaan hanya bisa dipulihkan dengan tindakan jujur dan bertanggung jawab,” katanya.

Perwakilan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menyatakan telah menerima dokumen tuntutan dan akan meneruskan ke Kanwil Kemenkumham Sumut. Sementara Polres Batu Bara memastikan aksi berjalan tertib tanpa gangguan.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri pembubaran massa secara damai. Namun pesan yang dibawa tegas: reformasi lapas mendesak dilakukan.

Baca Juga:  Penuh Kebersamaan di Bulan Ramadhan, PT Multimas Nabati Asahan Santuni 240 Warga dari 3 Desa Sekitar

Pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kanwil Kemenkumham Sumut, dan pihak terkait diberi ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
INALUM Buka Magang 2026, Bidik Mahasiswa Siap Masuk Industri Aluminium Nasional
Minim Papan Informasi, Pembangunan Fasilitas YAPI Sipare-Pare Disorot, Formasib Minta Klarifikasi dan Transparansi Anggaran
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Senin, 27 Juli 2026 - 10:10 WIB

INALUM Buka Magang 2026, Bidik Mahasiswa Siap Masuk Industri Aluminium Nasional

Berita Terbaru