Bukti Polres Batu Bara Komitmen Berantas Narkoba, Ekstasi Disimpan Dalam Tanah Berhasil Diungkap

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSumut.com, Batu Bara, Satres narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil meringkus 2 lelaki yang ketahuan menyimpan pil ekstasi di salah satu sekolah.

 

Kasat narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi S. H M. H melalui kasi humas AKP A. H Sagala Jumat (17/01/2025) membenarkan penangkapan 2 orang lelaki tersebut.

 

Menurut Sagala, penangkapan kedua tersangka berawal pada Jumat tanggal 10 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa ada seorang sedang menyimpan narkotika di halaman salah satu sekolah.

 

Mendapat informasi tersebut Pers Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dengan upaya pengintaian dan sekira pukul 20.30 Wib. akhirnya di lakukan penangkapan kemudian berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki – laki dewasa inisial U.B (24) tahun, alamat Desa Benteng dan R.S. (26) tahun, alamat yang sama.

 

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti Narkotika Ekstasi dari penguasaan UB.

 

” UB dan RS mengaku bahwa barang di atas adalah milik bersama yang akan dijual kepada calon pembeli atas nama M, ” kata Sagala.

 

Adapun barang bukti yang diamankan dari penguasaan kedua pelaku

– 50 (Lima puluh) butir pil berwarna merah yang diduga Narkotika Ekstasi berat brutto 22,17 gram

– 1 (satu) buah kotak rokok Surya.

– 1 (satu) unit handphone android merk Vivo.

– 1 (satu) unit handphone android merk Oppo.

 

” Selanjutnya personil Satres Narkoba Polres Batu Bara membawa pelaku Umar Bakri (UB) dan Ridwan Sahputra (RS) berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ” pungkas Sagala.

Baca Juga:  Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan

 

MIM

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru