Gila Dech, Seisi Rumah Hingga Jerejak Besi Diembat, Akhirnya Pria Bertato Diringkus Polisi di Rumahnya

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSUMUT.com, Batu Bara – Seorang pria bertato ditangkap polisi saat bersembunyi didalam rumahnya di Dusun Tangkahan Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Pria bertato ini ditangkap lantaran nekat mencuri peralatan rumah seorang ibu rumah tangga bernama Juwita (34) tahun, di Dusun Teluk Baru Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara dengan cara mencongkel pintu rumah.
Tersangka berinisial IHH alias Ibnu alias Inu ,(34) tahun, warga Dusun Tangkahan, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Tidak tanggung-tanggung pelaku mengangkut seluruh isi rumah Juwita mulai dari AC, mesin air, blender, ampli, power mobil, hingga jerejak jendela.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar S. H, M. H Kamis (03/10/2024) membenarkan penangkapan tersangka.
Menurut Kapolsek Abdi, penangkapan tersangka adanya laporan dari Juwita.
Abdi mengungkapkan, pencurian tersebut terjadi pada  Sabtu 21 September 2024 sekira Pukul 10.00 Wib saat korban Juwita dihubungi oleh saksi yang tak mau disebutkan namanya mengatakan rumah nya telah di bongkar oleh maling.
Kemudian korban datang dan mengecek rumah tersebut dan ternyata benar bahwa rumah miliknya telah di bobol maling dengan cara masuk dari pintu belakang dan membongkar pintu besi.
” Ibnu Hajar Harahap (IHH) mengambil barang barang berupa 2 ( dua ) unit AC merk Politron, mesin air merek panasonic, blender merek miyako, ampli 2 unit, power mobil 1 set dan jerjak jendela, atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian Rp. 5.50000,(lima juta lima ratus ribu rupiah) dan membuat Laporan ke Polsek Medang Deras, ” ungkap Abdi Tansar.
Mendapat laporan warga, Kanit reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun, S.H bersama tim anti bandit bergerak cepat memburu pelaku, dan pada hari itu juga sekira pukul 17.15 Wib pelaku dibekuk didalam rumahnya.
” Saat diintrogasi polisi Ibnu Hajar Harahap mengakui dirinya mencuri barang milik Juwita, ” kata Kapolsek Abdi Tansar.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka diboyong ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:  Nekat Curi HP, Arsyah Warga Simalungun Diringkus Polisi

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru