Kemenkumham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Telusursumut.com- Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01).

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu Khairul Fahmi, perwakilan Polres Labuhanbatu, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPAD Labuhanbatu Selatan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Labuhanbatu Raya.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Kemenham Sumut menekankan pentingnya peran aktif seluruh OPD se-Labuhanbatu Raya dalam menangani dugaan pelanggaran HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022. Disampaikan pula bahwa tidak semua pelanggaran hukum merupakan pelanggaran HAM, namun setiap pelanggaran HAM merupakan bagian dari pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu menjelaskan pengertian HAM sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dilindungi, serta dijunjung tinggi oleh negara, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat.

Rapat ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya hak anak atas pendidikan dan perlindungan dari diskriminasi, perlindungan anak dari kekerasan dan lingkungan aman, hak atas perlindungan dari risiko bencana, kepastian hukum dan administrasi, perlindungan perempuan dan anak dari perbudakan, kerja paksa dan eksploitasi, akses terhadap informasi publik, serta hak atas perlindungan hukum dan rasa aman.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama. Melalui rapat ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran HAM di wilayah Sumatera Utara, khususnya di Labuhanbatu Raya, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Hermanto)

Baca Juga:  Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Berita Terkait

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Musprov XII PMI Sumut, Terima Penghargaan Atas Kontribusi Penanganan Bencana
Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak
Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia
HUT Bank Danamon ke 70, Wakil Bupati Labuhanbatu Berharap Memberikan Pelayanan Terbaik
Wakil Bupati Labuhanbatu Menjadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
Harumkan Nama Bangsa, Siswi SD Asal Labuhanbatu Wakili Indonesia di Ajang Matematika dan Sains Asia 2026
Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka, Wakil Bupati Labuhanbatu Berpesan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:13 WIB

Bupati Dan Wakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Musprov XII PMI Sumut, Terima Penghargaan Atas Kontribusi Penanganan Bencana

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:35 WIB

Peringati HKN 2026, Bupati Labuhanbatu Ajak Orang Tua Jadikan Rumah Istana Aman Bagi Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:17 WIB

Wakili Indonesia, Caroline Cicilia Raih Emas Olimpiade Asia

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:31 WIB

HUT Bank Danamon ke 70, Wakil Bupati Labuhanbatu Berharap Memberikan Pelayanan Terbaik

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:41 WIB

Wakil Bupati Labuhanbatu Menjadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Berita Terbaru