TelusurSUMUT.com– Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara menganugerahkan gelar adat kepada dua tokoh yang dinilai memiliki dedikasi dan kontribusi dalam menjaga marwah adat serta budaya Melayu Batu Bara. Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat di Pantai Jono, Kuala Tanjung, Kamis (4/6/2026), bertepatan dengan 17 Zulhijjah 1447 Hijriah dan menjadi bagian dari rangkaian pelantikan Pengurus Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara periode 2026–2031.
Dua tokoh yang menerima kehormatan tersebut adalah Abdul Kholid Zailani yang dianugerahi gelar Dato’ Panglima Askar Diraja, serta Mislan Bin Arisum yang menerima gelar Dato’ Bentara Sabda.
Penganugerahan gelar adat dilakukan langsung oleh Ketua Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara, OK Khairul Amri bergelar Dato’ Setiawangsa II, didampingi oleh Dato’ Seri Gahara dari Kedatukan Lima Puluh, Dato’ Tanjung Limau Purut Muhammad Yusuf, serta Dato’ Panglima Hitam Setia Diraja OK Muhammad Rachel. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Dewan Pakar Budaya OK Zulfani Anhar dan Sekretaris Majelis Raisha Ramadhan, bersama para pemangku adat, tokoh masyarakat, dan undangan yang hadir.

Panitia pelantikan menjelaskan bahwa pemberian gelar adat telah melalui proses musyawarah dan pertimbangan yang matang dari para pemangku sembilan kedatukan di Kabupaten Batu Bara, serta kajian mendalam dari Dewan Pakar Budaya Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara.
Dalam tradisi adat Melayu Batu Bara, gelar Dato’ Panglima Askar Diraja diberikan kepada tokoh yang dianggap memiliki peran penting dalam menjaga kehormatan, marwah, serta nilai-nilai adat Melayu. Sementara gelar Dato’ Bentara Sabda merupakan amanah adat yang diberikan kepada sosok yang dinilai mampu menyampaikan, menjaga, dan merawat pesan-pesan adat agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
Prosesi penganugerahan berlangsung sesuai dengan tata cara adat Melayu yang sarat makna. Acara diawali dengan pembacaan pertimbangan penganugerahan gelar, dilanjutkan dengan pengucapan ikrar adat oleh para penerima gelar, hingga penyematan tanda kehormatan sebagai simbol amanah dan tanggung jawab yang diemban.
Dalam prosesi tersebut, Abdul Kholid Zailani dan Mislan Bin Arisum tampak mengenakan pakaian adat Melayu berupa busana teluk belanga lengkap dengan tanjak, kain songket, dan medali kehormatan yang menambah khidmat suasana acara.
Sekretaris Panitia Pelantikan, Raisha Ramadhan, menyampaikan bahwa gelar adat bukan sekadar penghormatan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Penerima gelar diharapkan dapat membantu Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara dalam menjalankan fungsi pelestarian adat dan budaya Melayu, serta menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara sendiri merupakan lembaga adat yang menjadi wadah pemersatu dan pelestari budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara. Lembaga ini menaungi sembilan kedatukan, yakni Kedatukan Lima Puluh, Pesisir, Lima Laras, Bogak, Tanjung Kasau, Sipare-pare, Pagurawan, Tanjung Limau Purut, dan Tanah Datar.
Melalui penganugerahan gelar adat tersebut, Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara berharap nilai-nilai luhur adat Melayu dapat terus dijaga, diwariskan, dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu di Kabupaten Batu Bara untuk generasi masa depan.














