MEDAN,telusurSUMUT.com-DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera utara melaporkan Lukman Edi ke Polda Sumut terkait ujaran kebencian dan fitnah pada PKB.
“Hari ini kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada dilampirkan, laporan adanya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebincian yang dilakukan saudara Lukman Edy, pengaduan telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut sesuai dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA Sumatera Utara” kata Ketua DPW PKB Sumut HM Jafar Sukhairi Nasution, diwakili Sekretaris Loso Mena, didampingi wakil ketua Adi Mansar Lubis, Wakil Ketua, A. Jabidi Ritonga,Wakil Ketua Syaiful Syafri,dan Muslim Pulungan,Wakil Sekretaris, Rabu (7/8).
“Saudara Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara” kata Loso Mena
Kami selalu kader PKB lanjut Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.
“Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut
“Lukman tidak punya kapasitas dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan tersebut, menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,”
“PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU.”
“Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik.” pungkas Loso
Sementara Wakil Ketua DPW PKB Sumut A. Jabidi Ritonga
tegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain, kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang”pungkasnya.(hrp)
Teks foto.ist
PKB Sumut melaporkan Lukman Edy ke Poldasu.














