Labuhanbatu Selatan, Telusursumut.com-Sat reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) akhirnya berhasil ungkap pembunuh, atas penemuan mayat wanita yang di tanam separuh badan di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labusel, dan berhasil meringkus pacarnya yang merupakan pelaku yang sempat melarikan diri ke Jambi
Kapolres Labusel AKBP Aditya S P Sembiring, Sik, yang didampingi kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting, SH, saat press release di Mapolres Labusel, Jumat (04/03/2025) mengatakan pelaku ditangkap di simpang empat Asahan setelah melalui berbagai proses penyelidikan
Pelaku berinisial ZR alias Zefri (38), diketahui warga Lingga Tiga, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga merupakan pacar korban berinisial NR (54),” ungkap AKBP Aditya S P Sembiring, yang didampingi Kasat Reskrim
Kapolres Labusel juga mengatakan motif dari pembunuhan ini, diduga karena tersulut cemburu. Karena korban dijodoh jodohkan temannya dengan laki laki lain
“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku membunuh korban akibat cemburu. yang sebelumnya terlibat cekcok dengan korban,” ungkap Kapolres
Kata AKBP Aditya, kejadian bermula pada 5 Februari 2025 di sebuah warung makan di Situmbaga, Kabupaten Padang Lawas Utara, keduanya cekcok. Kemudian berlanjut 6 Februari 2025, cekcok lagi.
Tersangka pun mengajak korban untuk menyelesaikan masalah, kemudian menyekap korban hingga tewas,” jelasnya
Lanjutnya setelah korban meninggal, kemudian pelaku mengaku membuang tubuh korban di kebun kelapa sawit milik Paimin
Diketahui peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 15:00 Wib, di Areal Perladangan Kebun Kelapa Sawit milik Paimin, Dusun Rintis Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, Labusel,” Lanjutnya
Wanita berinisial NR (54) yang merupakan korban adalah warga partapotan Kelurahan Langgapayung Kecamatan Seikanan, Labusel diakui ZR (38) merupakan pacarnya, mayat korban ditemukan dalam keadaan tertimbun separuh badan di lokasi perkebunan warga.
“Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni satu unit Handphone, milik korban,” sambungnya
Kemudian diterangkan selain BB yang di amankan dari pelaku, personil Reskrim Polres Labusel juga mengamankan bukti dari TKP berupa, 1 helai kerudung/jilbab warna ungu milik korban, 1 kain daster bercorak, 1 celana dalam dan bra, 1 set gigi palsu milik korban.(Hermanto)














