Binjai, TelusurSumut.com- Polres Binjai menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Darmawati 71 tahun warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara. Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (1/8/2025) siang.
Dijelaskan Junaidi, terdapat 18 adegan dalam rekonstruksi yang digelar tersebut, termasuk momen pada saat tersangka berinisial CA 42 tahun berpura-pura membantu proses evakuasi jenazah korban.
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban, korban masih berstatus belum menikah dan tinggal sendirian di rumahnya,” kata Junaidi.
Sementara pelakunya adalah penjaga rumah yang sudah dianggap korban seperti anak sendiri. Namun, diantara keduanya tak ada hubungan darah sama sekali.
Saat kejadian, pelaku sempat mengabarkan ke tetangga kalau korban sudah meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Namun saat dilakukan visum luar, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Hal ini lah yang membuat keluarga korban menjadi curiga. Ditambah lagi ATM milik korban hilang dan setelah dicek baru ketahuan ada penarikan uang secara bertahap.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maka terkait siapa orang yang menghabisi nyawa korban mengarah kepada pelaku. Karena pelaku diketahui sering menemani korban saat menarik uang ATM.
“Untuk kerugian dengan total Rp53 juta, itu diambil dari korban secara bertahap,” katanya.
Penyidik juga melakukan ekshumasi korban dan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian leher. “Hasilnya (ekshumasi) memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher. Setelah kita lakukan pendalaman dan penyelidikan, kita dapatkan aliran uang tersebut ke tersangka CA,” sebutnya.
Junaidi menambahkan, pelaku membunuh korban dengan cara memitingnya dan memasukkan kepala korban ke ember berisi air. Setelah tewas, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. (Ry/red)














