PALUTA, TelusurSUMUT.com – Aparat keamanan dituding terkesan tutup mata terkait aksi ala premanisme yang dilakukan oknum warga datang ke kantor badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Palut) baru-baru ini.
Pasalnya, gerombolan ini mendatangi dengan melakukan teror serta dugaan pengrusakan dan pengancaman pada oknum komisioner Bawaslu.
Terkait hal ini tokoh masyarakat Paluta Nagori Sutan Nasinok Harahap menyesalkan tindakan ini. Apalagi oknum tersebut diduga bebas melakukan pengancaman pengrusakan didepan kantor Bawaslu tanpa ada tindakan pengamanan dari aparat Polri.
“Dengan kejadian ini kita berharap Polri bertindak tegas, apalagi menyangkut premanisme. Bahkan ini sudah dapat dikatagorikan mengganggu proses berjalannya pelaksanaan pemilu di Paluta”.Jelas Nagori yang juga Ketua PAC PDI P, Kec.Batang Onang ini.
Apalagi tindakan pengancaman ini tidak hanya sekali dua kali saja. Bahkan sudah sering mereka leluasa mengancam para oknum komisioner tanpa ada pengamanan dari Aparat Penegak Hukum.
Untuk itu pihaknya meminta pada Aparat terkait agar melakukan tindakan tegas pada aksi-aksi premanisme yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi sehingga petugas Bawaslu dan KPU dapat melaksanakan tugas dengan baik tanpa ada intimidasi”tegasnya.
Terpisah disampaikan Ketua Umum DPP Parsadaan Padang Lawas Utara H Hamsir Siregar melihat kondisi tersebut ia sangat menyesalkan apalagi ada tindak premanisme terjadi di Paluta apalagi disebut-sebut ada yang sempat mendatangi kantor Bawaslu.
“Saya juga melihat tindakan aksi ala premanisme lewat media sosial melakukan pengancaman di Kantor Bawaslu Paluta dilakukan oknum warga. Herannya, kenapa tidak ada polisi yang menjaga sehingga oknum premanisme tersebut bebas menjalankan aksinya di kantor tersebut yang notabenenya dilindungi negara.
Lanjut Hamsir, untung saat kedatangan premanisme tersebut tidak ada kejadian, karena para komisioner Bawaslu tidak ada di kantor. Kalau sempat ada mungkin sudah terjadi peristiwa yang tidak di inginkan.
Oleh karena itu, ia berharap Aparat harus bertindak tegas pada oknum premanisme yang melakukan tindakan ancaman karena itu kategori melanggar hukum berat.
” Kepada Polres Tapsel saya berharap agar melakukan pengawasan dan pengamanan pada komisioner Bawaslu dan lainnya sehingga mereka dapat menjalankan tugas negara dengan baik tanpa intimidasi dari pihak manapun.”pungkasnya. (hrp).














