TelusurSUMUT.com- Berdasarkan informasi yang dihimpun Sabtu ( 16/3/2024), objek tanah yang bersengketa itu berada di Dusun Pasir Putih, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Yang mana batas antara tanah milik OK. Putra Putra Ramadani berbatasan dengan tanah milik Zailani. Namun diduga Zailani telah menyerobot tanahnya dengan mendirikan sebuah bangunan berupa lening semen.
OK. Putra Ramadani merasa dirugikan pun langsung berupaya untuk menegur tetangganya itu dan meminta pihak Desa agar membantu memediasikan permasalahannya.
Namun sangat di sayangkan, Undangan untuk Mediasi dari pihak Desa tersebut tidak kunjung di tanggapi / Di hadiri oleh tetangganya itu.
Tidak terima akan hal perilaku tetangganya itu, OK Putra Ramadani pun melaporkan perihal tersebut berawal dari pemerintah Desa ( Nur hanisa ) selaku Kadus Dusun Pasir Putih, Dan sampai ke Polsek Medang Deras Hingga ke Polres Batu Bara.
Bahkan pihak Polsek Medang Deras Hingga Polres Batu Bara dan pihak BPN sudah meninjau langsung ke lokasi kejadian.
Dan Ok Putra Ramadani Sangat berharap kepada pihak Polres Batu Bara dan Pihak BPN untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini agar cepat terselesaikan dan tidak berlarut larut dengan para sepadan. Ungkapnya.














