Komit Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Ringkus 45 Pelaku Narkoba, Termasuk Bandar Juga Pemakai

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSumut.com, Batu Bara – Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga. Terakhir penangkapan dilakukan terhadap Nur Hsb (23) di jalan lintas Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Penangkapan tersangka terungkap saat Kapolres Batu Bara Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur forkopimda saat melaksanakan press rilis di Mako Polres Batu Bara Senin (25/11/2024)
Kapolres Taufiq menjelaskan, penangkapan Nur Hsb berdasarkan pengembangan ditangkapnya tersangka Ib Hsb (abang), bandar Iwan Hasibuan (adiknya dan tunangannya bernama M Afandi.
“Ketiga tersangka ini sudah lebih dulu ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara. Penangkapan terakhir terhadap tersangka Nurhasanah Hasibuan dengan barang bukti 4 paket sabu-sabu,” ungkap AKBP Taufiq.
” Berdasarkan pengakuan tersangka Nurhasanah Hasibuan, selama menjalankan bisnis narkoba dia sudah mengedarkan 1,4 Kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara, Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan pendalaman, tak tertutup kemungkinan ada tersangka lain,” kata Kapolres menambahkan..
Lebih lanjut Kapolres menguraikan, sepanjang 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil menggulung 45 tersangka narkoba, 31 orang diantaranya berstatus pengedar dan 4 orang wanita dengan total barang bukti sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi.
Mantan Kapolres Toba ini juga menyampaikan apresiasi atas sinergitas TNI/Polri, BNN, tokoh masyarakat yang sudah berperan aktif membantu Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar rumput.
(MIM) 
Baca Juga:  Keburu Ditangkap Polisi, Warga Aceh Gagal Edarkan Shabu dan Ekstasi

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru