Meresahkan Masyarakat, Pengedar Sabu di Desa Rintis Tak Berkutik di Tangan Intel Kodim

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TelusurSumut.com- Selalu meresahkan masyarakat atas perbuatannya, dua pengedar narkoba jenis sabu di Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang tidak berkutik di tangan unit Intel Kodim 0209/lb.

Kedua pelaku yakni Doni Arianto 24 tahun warga Desa Rintis dan Nanang Kurnianda 27 tahun warga yang sama dibekuk saat melakukan transaksi di Dusun Rintis tepatnya di simpang tiga dusun Widodo pada Selasa malam 6/8/2025.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram, 2 klip plastik kosong bekas isi sabu ukuran sedang, Plastik klip kosong ukuran kecil, 1 korek mancis, skop sabu, Gunting kecil, 1 kotak rokok
dan uang senilai RP 305.000.

Keresahan masyarakat yang ditimbulkan atas maraknya peredaran narkoba diantaranya menjamurnya maling kelapa sawit milik pribadi di daerah tersebut.

Unit Intel Kodim 0209/lb, Serka Ma’ruf ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp nya Rabu 6/8/2025 mengatakan, penangkapan tersebut sudah lama di rencanakan karena banyaknya keluhan masyarakat akan efek samping dari maraknya peredaran narkoba di Desa Rintis.

“Banyak warga mengeluh akan maraknya peredaran narkoba di Desa Rintis, diantaranya sering kali warga kehilangan buah sawit yang mereka duga pelakunya adalah pengguna sabu”, ujar Ma’ruf.

Ma’ruf menegaskan, timnya akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas peredaran narkoba di wilayah Silangkitang dan sekitarnya, agar masyarakat merasa nyaman dan tidak resah.(Hermanto)

Baca Juga:  PHU Kemenag Sumut Temukan Dua Travel Umrah Tak Berizin di Kualanamu

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru