Kualanamu, TelusurSUMUT.com – Tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Utara menemukan dua travel umrah yang tidak berizin namun memberangkatkan umrah dari Bandara Kualanamu.
“Ada dua travel umrah ditemukan saat pengawasan langsung yang dilakukan tim PHU Kanwil Kemenag Sumut di Bandara Kualanamu,” Kata Kabid PHU Kemenag Sumut Zulfan Efendi usai melakukan pengawasan pada jemaah umrah, Sabtu (24/2) di Kualanamu.
Zulfan menjelaskan, Dua travel umrah yang tak berizin tersebut yakni satu travel dari Medan dan satu lagi dari Aceh. Modus yang dilakukan dua travel ini lanjut Zulfan, menggunakan atribut sendiri tetapi menumpang di travel lain yang berizin.
Maka dengan temuan ini tambah Zulfan, sedang didalami travelnya, sedangkan para jemaah diberangkatkan sebab visa dan izinnya sah. Hanya saja lanjut nya lagi, travel umrah tersebut tidak sesuai atribut dengan izin.
“Saat ini belum dibatalkan jemaah nya, sedangkan travel dilakukan pembinaan kedepan.” bebernya.
Sedangkan pengawasan ini tambah Zulfan lagi, tidak lain sebagai langkah awal untuk menertibkan travel umrah nakal yang tidak melaksanakan tugasnya atau menyaring para travel yang tidak memiliki izin resmi.
Hal ini juga kata Zulfan lagi, bertujuan supaya tidak terjadi penelantaran bagi jemaah umrah yang melaksanakan ibadah di tanah suci. Lebih lanjut dikatakan Zulfan kegiatan seperti ini terus dilakukan secara kontiniu, pengawasan tidak hanya travel umrah yang ada di Sumut, tetapi seluruh travel umrah yang lewat melalui Bandara Kualanamu, karena perintahnya demikian, jelas Zulfan.
” Oleh karena itu, harapan kami sesuai apa yang disampaikan Kakanwil Kemenag Sumut, supaya jangan ada lagi para travel penyelenggaraan ibadah umrah tidak memiliki izin dan jangan ada lagi jemaah yang terlantar,” pungkasnya.(hrp)














