Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Berhasil Amankan 4 Kg Shabu

Kamis, 19 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSumut.com, Batu Bara – Satres narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga pembawa shabu ke Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Tersangka berinisial F.Z (27) tahun, pekerjaan Wirawasta, alamat Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb S. H, S. I. K melalui kasat narkoba AKP Fery Kusnadi S. H, M. H Kamis (19/12/2024) membenarkan penangkapan tersangka.
” Penangkapan tersangka F. Z pada Jumat 13 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ” ucap Fery Kusnadi membenarkan.
Kasat Fery Kusnadi mengatakan, saat mengamankan tersangka pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (barbut) 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan ZMY berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 1000 gram (1 Kg), 3 (tiga) bungkus plastik bertuliskan Number One berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3000 gram (3 Kg), 1 (satu) buah tas ransel warna coklat dan 1 (satu) Unit Hanpdhone android merk Samsung.
” Penangkapan tersangka karena adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara yang melakukan transaksi peredaran Narkotika, ” Kata AKP Fery.
Selanjutnya personil Sat Resnarkoba membawa membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam Tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
” Tersangka di persangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ” pungkas Kasat narkoba.
(MIM) 
Baca Juga:  Bukti Polres Batu Bara Komitmen Berantas Narkoba, Ekstasi Disimpan Dalam Tanah Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran
Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian
Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah
Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara
PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol
Menggagas Pembaharuan Hukum Pidana: Analisis Komparatif KUHP Lama dan KUHP Baru
Masyarakat Dusun Teluk Baru Desak Pemerintah Desa Medang Turun Tangan dan Apresiasi Kehadiran Pihak Kecamatan
Mediasi Persoalan Tanah di Dusun Teluk Baru Berlangsung Kondusif, Kecamatan dan Advokat Hadir Dampingi Warga

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:25 WIB

Polres Batu Bara Raih Kemenangan Hukum, Gugatan Praperadilan Ditolak PN Kisaran

Senin, 11 Mei 2026 - 23:45 WIB

Terduga Pelaku Sudah Diketahui, Warga Dusun Huta 9 Pertanyakan Keseriusan Polisi Tangani Kasus Pencurian

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Polairud Batu Bara Tindak Lanjuti Pengaduan Nelayan Korban Tabrakan Kapal Pukat Apung di Kuala Indah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:04 WIB

Rekrutmen Satpam PT PRABU untuk INALUM Berjalan Terbuka, 80 Persen Diterima Putra Daerah Batu Bara

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:08 WIB

PT MKMM Diduga Jadi Biang Kerusakan Jalan di Desa Brohol

Berita Terbaru