Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Dibawah Umur di Batu Bara, Ini Kata Kasi Humas

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurSUMUT.com, Batu Bara – Menanggapi berita miring yang beredar terkait penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur, Polres Batu Bara melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP AH. Sagala menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur hukum yang berlaku secara efisien dan tepat.
“Kita sudah melaksanakan prosedur yang ada. Kita juga akan melakukan upaya terbaik yang bisa kita lakukan,” ujar AKP AH. Sagala dalam klarifikasinya pada Senin (07/10/2024).
Menurut AKP Sagala, laporan terkait kasus ini diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara pada 25 September 2024, namun pemberitaan yang menyudutkan kinerja kepolisian sudah muncul pada 5 Oktober 2024.
“Kita masih menunggu hasil visum dari RSU Bidadari Batu Bara yang merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, AKP Sagala menjelaskan bahwa Polres Batu Bara telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan kasus ini, mulai dari menerima laporan polisi, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan wawancara terhadap korban, pelapor, dan saksi-saksi, hingga mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor.
Selain itu, pihak kepolisian juga membawa korban untuk melakukan visum di RSU Bidadari Batu Bara dan telah mengirimkan permintaan hasil visum et repertum (VER) untuk memperkuat proses penyelidikan.
” Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP),”tukas Sagala.
AKP Sagala menegaskan bahwa pihak Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Batu seusai menerima laporan lengkap dari SPKT dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ia memastikan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen penuh untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Proses masih terus berjalan dan kami akan memastikan penanganan yang maksimal,” tutup AKP Sagala
Baca Juga:  Wa Ode Nurhayati: MBG Investasi Sosial yang Menggerakkan Ekonomi hingga Pelosok Indonesia

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II
Sekilas Tentang Sepak Bola di Padang Bolak dari Masa ke masa
Bangun Indonesia dari Desa, Ketua DPD AKSI Sumut Ajak Kepala Desa Sukseskan KDKMP sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD

Berita Terbaru