Paluta,telusurSUMUT.com-Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), terhadap oknum Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta), terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli), di pos Dishub simpang Barakas, Kecamatan, Simangambat Paluta, Sabtu 19 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung yang dikonfirmasi wartawan membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.
“Ya, benar ada OTT, persoalan konretnya terkait masalah apa belum tau pasti, karena yang OTT tersebut langsung ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut”jelasnya.Jumat (25/10).
Sementara informasi yang dihimpun OTT dilakukan pada seorang pegawai Dishub, saat ini diamankan berikut dengan barang bukti.
Sedangkan masyarakat sekitar yang enggan ditulis namanya dugaan pungli di pos Dishub Simpang Barakas-Simangambat tersebut sudah berlangsung lama.
Setiap truk-truk yang melintas dipungli sekitar Rp 10 ribu/Truk.
Sementara setiap hari truk-truk yang melintas disekitar lokasi tersebut hampir 200 unit. Maka tidak heran, oknum-oknum yang melakukan Pungli untuk memperkaya diri dengan cara ilegal, pungkas warga tersebut.
Untuk itu, warga meminta kasus Pungli di Pos Dishub Simpang Barakas-Simangambat diusut tuntas, karena tidak tertutup kemungkinan banyak terlibat oknum-oknum pejabat terkait.(hrp)














