DPW BAN Sumut Dukung Langkah Kejari Lahat Pemulihan Keuangan Daerah

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,telusurSUMUT.com-DPW Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, melakukan tindakan pemulihan Keuangan daerah kabupaten Lahat proide 2020-2024 mencapai kurang lebih Rp 2,5 miliar.

Hal ini disampaikan Ketua DPW BAN Sumut Tongku Solah Hamonangan Daulay siaran persnya disampaikan pada wartawan, Kamis (20/3).

“Semoga langkah Kejari Lahat ini dapat dicontoh dan diterapkan di masing-masing daerah khususnya di Sumatera Utara. Sebab, tindakan ini sebagai giat yang solutif pengembalian penyelamatan keuangan daerah” kata Tongku Solah.

Apalagi kita ketahui pihak Kejari dan Kepala Daerah terkait saling mendukung dalam penyelamatan uang negara.
Ini terbukti, Surat Kuasa Khusus (SKK) yang diberikan Inspektorat Kabupaten Lahat kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat berupa Permohonan Bantuan Hukum Penagihan Kewajiban Pembayaran terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap 10 (sepuluh) rekanan, 17 (tujuh belas) desa, dan 1 (satu) organisasi di Kabupaten Lahat.”paparnya.

Sebelumnya Kejari Lahat Toto Roedianto, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sukma Frando, dan Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin, merilis kegiatan penyelesaian temuan BPK RI tahun 2024 dan temuan hasil pemeriksaan APIP periode tahun 2020-2024 pada pengelolaan dana desa di Kabupaten Lahat mencapai lebih kurang Rp 2,5 miliar.

Keuangan daerah yang telah berhasil dipulihkan ini akan kembali digunakan sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.

Para pihak yang belum menyelesaikan pembayaran tagihan akan kembali dipanggil untuk didengarkan komitmennya dalam melunasi semua tagihan yang dibuat dalam berita acara. Jika para pihak tersebut masih tidak melaksanakan sesuai dengan Berita Acara yang tertuang, maka Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lahat akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(hrp)

Baca Juga:  PKB Sumut Tancap Gass..! Gelar Pengukuhan Pengurus, Orientasi Politik Serta Muskerwil

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II
Sekilas Tentang Sepak Bola di Padang Bolak dari Masa ke masa
Bangun Indonesia dari Desa, Ketua DPD AKSI Sumut Ajak Kepala Desa Sukseskan KDKMP sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD

Berita Terbaru