Padanglawas,telusurSUMUT.com-Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Padang Lawas, Tongku Solah Hamonangan Daulay mengatakan bahwa, pasca pengambilan alih kebun sawit PT Torganda seluas 47.000 Ha, yang sebagian berada di wilayah Kecamatan Huristak, oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), menandakan negara masih benar-benar memikirkan nasib rakyat.
Hal ini dikatakan Tongku Solah Hamonangan Daulay pada rilis pers yang diterima wartawan, Sabtu (26/4).
“Menyusul lahan kebun sawit yang diambil alih negara itu sekitar 24.000 hektar diantaranya berada di wilayah kecamatan Huristak, kabupaten Padang Lawas, tentu mau tak mau akan melibatkan masyarakat dan pemerintah kabupaten Padang Lawas,”.sebutnya.
“Maka sudah saatnya pemerintah dan masyarakat kabupaten Padang Lawas mempersiapkan diri untuk terlibat membantu dan mendukung pemerintah pusat,” sebutnya lagi.
Lalu Solah menambahkan, hal ini membutuhkan lembaga yang memiliki kekuatan hukum, seperti melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan umum daerah (Perumda).
Sehingga bisa menjalin ikatan kerjasama dalam pengelolaan usaha perkebunan sawit yang telah diambil negara melalui Satgas PKH,” tukasnya.
Solah yang juga Praktisi hukum ini menyampaikan bahwa Apkasindo, selaku asosasi perkumpulan petani kelapa sawit siap membantu dan mendukung pemerintah kabupaten Padang Lawas untuk ikut mengambil peran dalam pengelolaan 24.000 hektar kebun kelapa sawit yang berada di wilayah kabupaten Padang Lawas tersebut.”pungkasnya.(Hrp)














