Jakarta,telusurSUMUT.com-Aparat penegak hukum harus bertindak tegas terkait adanya dugaan pengrusakan tempat Ibadah yang dilakukan sekelompok orang di daerah di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat baru-baru ini.
“Tangkap dan adili pelaku hingga aktor intelektual dibalik pengrusakan dugaan tempat ibadah tersebut, sebab hal ini tidak boleh dibiarkan di negara kesatuan Republik Indonesia”Hal ini ditegaskan Hasan Basri Sagala pada rilis pers yang disampaikan pada wartawan, Senin (30/6).
Hasan Sagala yang juga mantan Kasatkornas Banser 2023-2024 ini mengaku sangat prihatin dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut.
Padahal kita ketahui jika memang ada kesalahan tidak langsung main hakim sendiri, apa lagi ini langsung melakukan pengrusakan”jelasnya.
Untuk itu, sekali lagi kita berharap khususnya pada aparat kepolisian terkait di Sukabumi tindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku”terangnya.
Sebab, jika ini terus dibiarkan bisa berdampak buruk pada keberagaman kebebasan beragama yang di jamin oleh undang-undang di negara kesatuan Republik Indonesia” jelas Hasan Sagala yang juga Kader PDI-Perjuangan ini.
Sebelumnya viral di media sosial pada Minggu (29/6/2035),
sekelompok orang diduga membubarkan kegiatan ibadah keagamaan di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. Bangunan yang jadi tempat ibadah dirusak massa hingga berantakan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saifulrohman yang dirilis media, menepis kabar adanya perusakan tempat ibadah atau gereja. Menurutnya, bangunan yang dirusak merupakan rumah singgah yang diduga dijadikan tempat ibadah.
Kendati demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.(hrp)














