Polsek Bilah Hilir Sita 7 Bungkus Sabu Dari 2 Pelaku Narkoba

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, Telusur Sumut.com- Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang terduga pelaku pada Minggu, 27 Juli 2025 di Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Riko Marthin Sihombing, S.H. setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumah salah satu pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial PWT (45) dan SH (48) di rumah PWT di Dusun II Desa Sidorukun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam sebuah tabung bola lampu yang rusak di dapur rumah PWT. Kepada petugas, PWT mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial PAI, warga Desa

Teks foto: Barang bukti sabu diamankan dari tangan pelaku

Sidorukun. Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir kemudian berupaya mencari PAI namun yang bersangkutan tidak berhasil ditemukan.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan total berat bruto 1,88 gram, lima bungkus plastik klip kecil kosong, satu lembar uang pecahan Rp2.000,-, satu plastik klip besar kosong, dua unit handphone, satu buah pipet kecil berbentuk sekop, tiga buah pipet kecil, satu buah kaca pirex bekas bakar, satu kotak kecil warna biru muda, satu bola lampu warna putih, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BK 6367 RPG.

Baca Juga:  Malam Takbiran Berbalut Syiar, Laskar Melayu Batu Bara Tebar Cahaya Kebersamaan

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.(Samsul)

(Humas)

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II
Sekilas Tentang Sepak Bola di Padang Bolak dari Masa ke masa
Bangun Indonesia dari Desa, Ketua DPD AKSI Sumut Ajak Kepala Desa Sukseskan KDKMP sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD

Berita Terbaru