Ketua PP LTM PBNU, Aksi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga Tindakan Biadab, Harus Ditindak Tegas

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,telusurSUMUT.com-Ketua Pimpinan Pusat Lembaga Ta’mir Mesjid (PP LTM) PBNU H Hasan Basri Sagala mengutuk keras tindakan pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang di dalam Masjid Agung Sibolga pada seorang hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Menurutnya, aksi tersebut tindakan biadab dan harus ditindak tegas sesuai dengan UU hukum yang berlaku.
Hal disampaikan Ketua PP LTM PBNU H Hasan Basri Sagala pada rilis pers yang diterima wartawan Rabu (5/11/2025).

“Kita tidak tahu apa yang menjadi penyebab para pelaku mengeroyok seorang pemuda di dalam Masjid. Namun harus tetap diingat bahwa itu adalah Rumah Ibadah, mereka (para pelaku,red) itu sudah tidak menghormati kesucian Masjid dengan melakukan tindak Kriminal.

Untuk itu, aparat penegak hukum harus segera memberikan hukuman yang berat supaya ada efek jera, karena telah menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Hasan.

Hasan Sagala yang juga Komandan Banser priode 2021-2025 ini menyampaikan bahwa perbuatan para pelaku tidak bisa ditolerir, karena telah mencoreng nilai kemanusiaan dan keimanan. Sehingga sudah layak mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

Kedepan ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran kepada kita semua dan tidak boleh terulang kembali.

“Mari kita jadikan masjid tempat Sholat berjamah,mendidik dan silaturahim kita, dan jangan terpancing supaya situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya,pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) meninggal dikeroyok lima orang warga setempat ketika beristirahat di Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025). Motif penganiayaan ini karena pelaku tersinggung korban tidak mengindahkan perintahnya agar tidak beristirahat di masjid.
Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, mengatakan pihaknya telah menangani kasus ini. Para pelaku yang berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38) telah ditangkap.(hrp)

Baca Juga:  Masyarakat Sei Kepayang Siap Menangkan Edy-Hasan

Berita Terkait

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi
Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO
Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara
87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim
Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD
“Lelaki Itu Menanam Sebelum Ada yang Peduli” Raih Juara 1 IN-Journal Chapter II
Sekilas Tentang Sepak Bola di Padang Bolak dari Masa ke masa
Bangun Indonesia dari Desa, Ketua DPD AKSI Sumut Ajak Kepala Desa Sukseskan KDKMP sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:18 WIB

Kemenag-Sekolah Tinggi Konghucu MoU Program Bahasa Mandarin Lingkungan Madrasah, Dr H Saripuddin Daulay: Bahasa Mandarin Pintu Lapangan Kerja Diera Globalisasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:56 WIB

Dari Lahan Jagung Seraya Menanam Literasi Keimigrasian, Imigrasi Yogyakarta Bangun Benteng Desa Cegah Dini TPPO

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:09 WIB

Sekilas Tentang Desa Batu Mamak, di Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara

Senin, 27 Juli 2026 - 13:03 WIB

87.000 Bibit Mangrove INALUM terus Dirawat, Benteng Hijau Pesisir Sumut Lawan Abrasi dan Iklim

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:32 WIB

Kopri PKC PMII Sumut Kecam Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Murid SD

Berita Terbaru