Kualanamu.TelusurSUMUT.com- Posko terpadu pengamanan angkutan lebaran (Angleb) Idulfitri 1445 Hijriah/2024 di Bandara Kualanamu resmi ditutup, Kamis (18/4).
Sejak di buka tertanggal 3 sampai dengan 18 April 2024, terdata sebanyak 375.243 penumpang pesawat lewat melalui Bandara Kualanamu. Dari data ini, jika dibandingkan tahun 2023 ada peningkatan sekitar 4 persen.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Ka Otban) Wilayah II Medan, Sokhib Al Rokhman, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras para tim anggota Posko Terpadu Angkutan lebaran yang terdiri dari berbagai jajaran, selama masa penyelenggaraan posko.
“Saya menyampaikan bahwa kita telah berhasil memastikan kelancaran operasional transportasi udara, khususnya di Bandar Udara Internasional Kualanamu selama masa Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H ini, berjalan dengan lancar, aman dan nyaman bagi Masyarakat,” ucap Sokhib, Jumat (19/4).
Lebih lanjut dikatakan, dalam menjalankan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor: IR 1 DJPU tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024 M/1445 H, Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deliserdang telah mengupayakan berbagai strategi untuk mengatasi potensi tantangan, mulai dari peningkatan layanan, pengawasan keamanan dan keselamatan, hingga peningkatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan terlaksananya transportasi udara yang memenuhi aspek 3S + 1C (Safety, Security, Services & Compliance).
Dikesempatan itu pula Sokhib Al Rokhman, menjelaskan beberapa hal selama pelaksanaan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H kali ini yakni pada puncak arus Mudik Passenger Movement selama masa Angkutan Lebaran tahun 2024, terjadi pada hari Sabtu tanggal 6 April (H-4) Tahun 2024 sebesar 29.219 penumpang, sedangkan puncak arus balik terjadi pada tanggal 15 April (H+4) tahun 2024 sebanyak 26,974 penumpang. Total Penumpang kumulatif selama periode Angkutan Lebaran sebanyak 375.243 penumpang dengan growth penumpang sebesar -4% dibandingkan tahun 2023 dan recovery rate pergerakan penumpang (dibandingkan dengan tahun 2019) = 100,54 %.Jumlah kumulatif Flight Movement selama periode Angkutan Lebaran sebanyak 2.603 penerbangan atau turun sebesar -9%, sedangakan total Cargo Movement terjadi peningkatan volume sebesar 1.805.739 kg naik sebesar 15,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Sokhib, Bandara Internasional Kualanamu merupakan salah satu TOP 5 Bandara di Indonesia dengan trafik tertinggi dengan kumulatif sebesar Share 4% untuk penerbangan domestik dan 7% untuk Internasional. Sedangkan untuk data on Time Performance (OTP) pada Masa Angkutan Lebaran sebesar 75%. Jumlah Ramp Inspection (RC) yang dilakukan di Bandara Internasional Kualanamu sebanyak 80 pemeriksaan dengan 8 maskapai penerbangan, jumlah Inspeksi tersebut termasuk 420 pesawat atau 100% secara nasional. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan RC sebanyak 2.437 Inspeksi sehingga rata-rata 1 pesawat udara yang di Inspeksi lebih dari 5x.
“Kami berharap bahwa keberhasilan yang kita capai kali ini dapat menjadi pijakan untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan keselamatan dalam pengelolaan transportasi udara di masa yang akan datang. Kerjasama dan dedikasi serta semangat yang telah ditunjukkan oleh seluruh tim dalam memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para penumpang sungguh luar biasa,” harapnya.
Adapun kekurangan-kekurangan
yang terjadi lanjut Sokhib, perlu dilakukan evaluasi supaya dapat ditindaklanjuti sebagai improvement dalam menghadapi posko pengendalian transportasi udara periode berikutnya.
” Besar harapan kami bahwa skema yang sudah berhasil kita lakukan di masa angkutan Lebaran tahun ini bisa diterapkan dan ditingkatkan juga di masa mendatang, sehingga suasana mudik ceria penuh makna terus dirasakan masyakat pengguna jasa penerbangan”, pungkas Sokhib Al Rokhman mengakhiri.
Dalam kegiatan apel gabungan tersebut, hadir juga para pejabat perwakilan Kementerian dan lembaga di Bandara Internasional Kualanamu, TNI/Polri, Dishub provinsi Sumut dan Kab Deli Serdang, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Kekarantinaan Kesehatan), PT. Angkasa
Pura Aviasi & GMR Airport, Perum LPPNPI, para operator penerbangan, Ground Handling/Regulated Agent, para pimpinan Angkutan Antar Moda Transportasi para pelaku usaha di Kualanamu serta seluruh Inspektur penerbangan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, serta lainnya.(Hrp)














