Paluta,telusurSUMUT.com-Pengurus Daerah Marga Harahap se Jagad Raya ( Mahajaya) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) meminta kepada Kejagung untuk memeriksa PT. Torganda, Koperasi Parsub dan Yayasan Bina Santri karena sejak putusan Mahkamah Agung RI tanggal 12 Februari 2007 Nomor. 2642K/Pid/2006 PT. Toganda, Koperasi Parsub dan Yayasan Bina Santri menguasai Kawasan Hutan lahan Register 40 tanpa izin.
Hingga saat ini diduga terus mengambil hasil produksi Kelapa Sawit yang berada di Register 40.”Hal ini dikatakan Ketua DPD Mahajaya Paluta H. Mursal Harahap,SH pada siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (31/5/2025).
“Padahal menurut hemat kami sejak putusan Mahkamah Agung RI tersebut bahwa lahan yang dikelola oleh PT Torganda sudah resmi milik pemerintah,”jelas Mursal Harahap.
Bahkan, lanjut Mursal Harahap, sebelum eksekusi sekarang sudah pernah dilakukan pemerintah upaya eksekusi yang di kenal dengan operasi Balakka I dan II akan tetapi gagal, dengan upaya-upaya yang dilakukan PT Torganda dan koperasi PARSUB dan Yayasan Bina Santri sehingga mereka leluasa mengambil hasil dari kebun tersebut selama lebih Kurang 18 tahun.
Untuk itu Mahajaya Padang Lawas Utara meminta kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepada Kejagung untuk memeriksa PT Torganda, Koperasi PARSUB dan Yayasan Bina Santri karena apa yang mereka lakukan itu merupakan bentuk perlawanan kepada Negara dan merampok milik negara”terangnya.
Kami juga meminta kepada pihak PT. Agrinas yang saat ini sangat tenar namanya di Kecamatan Simangambat Kab Padang Lawas Utara agar tidak melakukan intervensi kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan hutan Register 40 Padang Lawas.
Karena hasil dari investasi kami dilapangan bahwa ada tindakan yang dilakukan PT AGRINAS untuk memotong hasil produksi kelapa sawit masyarakat sebesar Rp. 400,- yang harus diserahkan kepada PT AGRINAS, dan PT. Agrinas melalui pemerintah Desa memerintahkan agar masyarakat yang punya lahan di atas 2 Ha dalam satu surat agar di pecah menjadi 2 atau beberapa surat, dan oknum oknum yang mengatas PT Agrinas”tegasnya.(hrp)
Teks foto.ist
H Mursal Harahap














